Webinar “Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Perempuan di Kabupaten Sumedang”

Bawaslu Kabupaten Sumedang telah melaksanakan kegiatan “Webinar Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Perempuan di Kabupaten Sumedang”. Acara ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi agenda tahapan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah pada tahun 2024 yang dilaksanakan Sabtu (5/6/2021). Kegiatan ini membahas terkait pengawasan partisipatif pemilihan khususnya perempuan, sehingga perempuan dapat mengerti hak politiknya dan ikut serta mengawasi secara partisipatif dalam pemilihan umum maupun dalam pemilihan kepala daerah. Acara webinar diikuti oleh GOW (Gabungan Organisasi Wanita) se-Kabupaten Sumedang.

Dalam acara webinar ini dihadiri oleh H.M Wasikin Marzuki anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Susi Gantini, S.Si ketua TPPK Kabupaten Sumedang, Dede Hulaelah, M.Ag perwakilan akademisi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Rika Kusdinar, S.Sos., M.Si Ketua STIA Sebelas April Sumedang yang juga merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Dr. Dadang Priyatna, M.Si. Dalam pembukanya Dadang menyampaikan, bahwasannya kegiatan webinar ini merupakan upaya Bawaslu Sumedang meningkatkan peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Seperti kita ketahui saat ini Bawaslu pada tahun ini dipercaya oleh BAPPENAS untuk menyelenggarakan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Pada saat ini pula ribuan calon peserta SKPP se-Indonesia sudah mendaftar, termasuk peserta yang berasal dari Sumedang yang berjumlah 120 pendaftar.

Menurut Susi Gantini ketua TPPKK Kabupaten Sumedang, urgensi pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum diantaranya keikut sertaan masyarakat dalam konteks proses pemilihan, pengawasan partisipatif juga sebagai bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak politikinya, upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat didalam penyelenggaraan negara.

“Keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu merupakan bagian integral dari pendidikan politik dan secara evolutif dapat meningkatkan partisipatif perempuan dalam politik, memastikan terlindunginya hak politik warga masyarakat, mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah” kata Susi dalam pemaparan materinya.

Sementara itu pemateri Rika Kusdinar akademisi yang juga mantan anggota KPU Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam hal pengawasan partisipatif. Menurut Rika kesetaraan dalam pendidikan politik sangat penting, perempuan berhak menerima pendidikan politik. Kesetaraan dan keadilan gender yakni suatu kondisi dimana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara, serasi, seimbang dan harmonis. Kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki.

“Pendidikan politik sangat penting tidak hanya melihat gender saja, tetapi perempuan dan laki-laki memiliki kesetaraan yang sama dalam mendapatkan pendidikan politik. Ketika dalam organisasi perempuan banyak tetapi tidak melakukan perubahan itu sama saja sia-sia. Maka dari itu perempuan harus bisa merubah atau mengekspresikan dalam bentuk gerakan kepada kegiatan yang positif tidak berdiam diri.” ungkap Rika.

*Agung Gumelar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top