Penandatanganan MoU antara STIA Sebelas April Sumedang dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Pada hari Rabu (09/06/2021) telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara STIA Sebelas April Sumedang yang diwakili oleh Rika Kusdinar, M.Si selaku Ketua STIA Sebelas April Sumedang dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh H. Ijang Faisal, M.Si selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Penandatangan tersebut dilaksanakan di Kantor Komisi Informasu Provinsi Jawa Barat yang beralamatkan di Jalan Turangga No. 25 Bandung

Tujuan dari diadakannya kerjasama ini adalah sebagai sarana pemanfaatan sumber daya yang dimiliki baik oleh STIA Sebelas April Sumedang ataupun Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk saling membantu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat terselenggaranya berbagai macam kegiatan-kegiatan bermanfaat dan inovatif seperti Kuliah umum, Informasi ilmiah (seminar, diskusi, dll), Penelitian mengenai keterbukaan informasi dari berbagai aspek, pendampingan sosialisasi, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top