Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Sumedang dengan STIA Sebelas April Sumedang

Pada hari ini, kamis (15 Desember 2020) telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Sumedang dengan STIA Sebelas April Sumedang tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu Sebagai Program Pendidikan Pemilih.

Rumah Pintar Pemilu dijadikan sebagai laboratorium demokrasi sebagai tempat untuk berdiskusi dan tempat pembelajaran tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan. Rumah Pintar Pemilu pun merupakan wadah atau sarana bagi civitas akademika untuk membangun gerakan sadar berdemokrasi, serta melahirkan gagasan pembaharuan dan perbaikan proses politik dan demokrasi.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan dengan menjadikan Rumah Pintar Pemilu sebagai pusat utama kegiatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top