Menyikapi Keputusan Bupati Nomor 443/KEP.183-BPBD/2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Pandemi Coronavirus Disease 2019 di Daerah Kabupaten Sumedang serta menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Ketua YPSA bersama para Ketua Sekolah Tinggi di Lingkungan YPSA, dengan ini kami beritahukan bahwa untuk pelaksanaan masa Study From Home (SFH) dan Work From Home (WFH) yang sebelumnya sampai dengan tanggal 11 April 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Waktu pelaksanaan SFH dan WFH di atas dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkaitan dengan penangangan bencana nonalam pandemi coronavirus disease 2019.
Demikian edaran ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Unduh surat Edaran