Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik/non-akademik dengan standar mutu yang ditetapkan institusi, tujuannya mengidentifikasi ketidaksesuaian dan peluang perbaikan untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan, bukan untuk memberi peringkat atau hukuman. AMI adalah bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan menjadi kewajiban perguruan tinggi sesuai peraturan.
Tujuan Utama AMI
- Memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan standar mutu internal (SPMI).
- Mengidentifikasi kelemahan, ketidaksesuaian, dan potensi masalah.
- Menjadi dasar perbaikan kinerja (tindak lanjut) dan evaluasi manajemen.
- Membangun budaya mutu dan meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan (stakeholder).
Hasil AMI FISIP UNSAP
Laporan AMI FISIP UNSAP Tahun 2021/2022
Rapat Tinjaun Manajemen
Rencana Tindak Lanjut