Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sebuah sistem otonom yang dikembangkan oleh perguruan tinggi (PT) untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan, sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), melalui siklus terencana seperti perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu (PPEPP) untuk menghasilkan lulusan kompeten dan memenuhi standar mutu nasional.
Tujuan Utama SPMI:
-
- Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara internal.
- Memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat) berjalan sesuai standar.
- Mendorong budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di kampus.
- Mempersiapkan PT untuk menghadapi akreditasi eksternal (BAN-PT/LAM).