Sistem Penjamin Mutu

Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sebuah sistem otonom yang dikembangkan oleh perguruan tinggi (PT) untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan, sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), melalui siklus terencana seperti perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu (PPEPP) untuk menghasilkan lulusan kompeten dan memenuhi standar mutu nasional. 
Tujuan Utama SPMI:
    • Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara internal.
    • Memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat) berjalan sesuai standar.
    • Mendorong budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di kampus.
    • Mempersiapkan PT untuk menghadapi akreditasi eksternal (BAN-PT/LAM).

Buku Standar SPMI

Standar Melampaui SPMI

Scroll to Top