Bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Negara Kabupaten Sumedang pada hari Kamis, 30 September 2021 telah di laksanakan penandatanganan dan Perjanjian Kerjasama antara DISPARBUDPORA Kabupaten Sumedang yang diwakili oleh Hari Tri Santosa, Ap., M.M selaku Kepala DISPARBUDPORA dengan FISIP UNSAP yang diwakili oleh Rika Kusdinar, S.Sos., M.Si. selaku Dekan FISIP UNSAP.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini meliputi kerjasama di bidang Peningkatan Pengembangan Pariwisata Daerah di Kabupaten Sumedang, kerjasama di bidang penelitian dan pengembangan, Kerjasama di bidang Peningkatan Pengembangan Pariwisata Daerah di Kabupaten Sumedang serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, Kerjasama dalam rangka sosialisasi regulasi dan kebijakan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Kerjasama dalam rangka pemanfaatan sumber daya dan sarana prasarana yang ada pada DISPARBUDPORA Kabupaten Sumedang dan FISIP UNSAP guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Penjanjian kerjasama diharapkan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua belah pihak baik DISPARBUDPORA Kabupaten Sumedang dan FISIP UNSAP untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki PARA PIHAK guna pengembangan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Kabupaten Sumedang. Serta meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tri Dharma FISIP UNSAP dengan Peningkat Pengembangan Pariwisata Daerah di Kabupaten Sumedang, Meningkatkan mutu serta Peningkatan Pengembangan Pariwisata Daerah di Kabupaten Sumedang berdasarkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, Meningkatkan implementasi kegiatan di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Serta Meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang ada pada DISPARBUDPORA Kabupaten Sumedang dan FISIP UNSAP guna mengembangkan dan mengoptimalkan Peningkatan Pengembangan Pariwisata Daerah di Kabupaten Sumedang.
